SEJARAH SINGKAT TERBENTUKNYA KOTA PALOPO
Kota
Palopo, dahulu disebut Kota Administratip (Kotip ) Palopo, merupakan
Ibu Kota Kabupaten Luwu yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (
PP ) Nomor Tahun 42 Tahun 1986. Seiring dengan perkembangan zaman,
tatkala gaung reformasi bergulir dan melahirkan UU No. 22 Tahun 1999 dan
PP 129 Tahun 2000, telah membuka peluang bagi Kota Administratif di
Seluruh Indonesia yang telah memenuhi sejumlah persyaratan untuk dapat
ditingkatkan statusnya menjadi sebuah daerah otonom.
Ide
peningkatan status Kotip Palopo menjadi daerah otonom , bergulir
melalui aspirasi masyarakat yang menginginkan peningkatan status kala
itu, yang ditandai dengan lahirnya beberapa dukungan peningkatan status
Kotip Palopo menjadi Daerah Otonom Kota Palopo dari beberapa unsur
kelembagaan penguat seperti :
1).
Surat Bupati Luwu No. 135/09/TAPEM Tanggal 9 Januari 2001, Tentang Usul
Peningkatan Status Kotip Palopo menjadi Kota Palopo.2).Keputusan DPRD
Kabupaten Luwu No. 55 Tahun 2000 Tanggal 7 September 2000, tentang
Persetujuan Pemekaran/Peningkatan Status Kotip Palopo menjadi Kota
Otonomi, 3). Surat Gubernur Propinsi Sulawesi Selatan No. 135/922/OTODA
tanggal 30 Maret 2001 Tentang Usul Pembentukan Kotip Palopo menjadi Kota
Palopo;4). Keputusan DPRD Propinsi Sulawesi Selatan No. 41/III/2001
tanggal 29 Maret 2001 Tentang Persetujuan Pembentukan Kotip Palopo
menjadi Kota Palopo; Hasil Seminar Kota Administratip Palopo Menjadi
Kota Palopo; Surat dan dukungan Organisasi Masyarakat, Oraganisasi
Politik, Organisasi Pemuda, Organisasi Wanita dan Organisasi Profesi;
Pula di barengi oleh Aksi Bersama LSM Kabupaten Luwu memperjuangkan
Kotip Palopo menjadi Kota Palopo, kemudian dilanjutkan oleh Forum Peduli
Kota.
Akhirnya,
setelah Pemerintah Pusat melalui Depdagri meninjau kelengkapan
administrasi serta melihat sisi potensi, kondisi wilayah dan letak
geografis Kotip Palopo yang berada pada Jalur Trans Sulawesi dan sebagai
pusat pelayanan jasa perdagangan terhadap beberapa kabupaten yang meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Tana Toraja dan Kabupaten Wajo serta didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai, Kotip Palopo kemudian ditingkatkan statusnya menjadi Daerah Otonom Kota Palopo
Tanggal
2 Juli 2002, merupakan salah satu tonggak sejarah perjuangan
pembangunan Kota Palopo, dengan di tanda tanganinya prasasti pengakuan
atas daerah otonom Kota Palopo oleh Bapak Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia , berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota Palopo dan Kabupaten Mamasa Provinsii
Sulawesi Selatan , yang akhirnya menjadi sebuah Daerah Otonom, dengan
bentuk dan model pemerintahan serta letak wilayah geografis tersendiri,
berpisah dari induknya yakni Kabupaten Luwu. Diawal terbentuknya sebagai
daerah otonom, Kota Palopo hanya memiliki 4 Wilayah Kecamatan yang
meliputi 19 Kelurahan dan 9 Desa. Namun seiring dengan perkembangan
dinamika Kota Palopo dalam segala bidang sehingga untuk mendekatkan
pelayanan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat , maka pada tahun
2006 wilayah kecamatan di Kota Palopo kemudian dimekarkan menjadi 9
Kecamatan dan 48 Kelurahan.
Kota
Palopo dinakhodai pertama kali oleh Bapak Drs. H.P.A. Tenriadjeng, Msi,
yang di beri amanah sebagai penjabat Walikota (Caretaker) kala itu,
mengawali pembangunan Kota Palopo selama kurun waktu satu tahun , hingga
kemudian dipilih sebagai Walikota defenitif oleh Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Palopo untuk memimpin Kota Palopo Periode 2003-2008,
yang sekaligus mencatatkan dirinya selaku Walikota pertama di Kota
Palopo.
LAMBANG KOTA PALOPO
Arti Lambang Kota Palopo
( Perda No. 10. Tahun 2003)
Makna Gambar
1. Bintang Lima, melambangkan Ketuhana Yang Maha Esa
2.
Payung Berwarna Merah, adalah Pajung Pero'E atau Pajung MaejaE sebagai
salah satu atribut lambing kekusaan politik Pajung Luwu atau Raja Luwu,
yang melambangkan kekusaan Politik Pajung Luwu atau Raja Luwu.
3.
Bessi PakkaE atau Sulengkah Kati, merupakan lambang kekusaan politik
Pajung Luwu atau Raja Luwu, yang melambangkan kesejajaran atau
kesetaraan hak dari seluruh lapisan masyarakat Kota Palopo. Bessi PakkaE
ini juga adalah inspirator Pajung / Raja dalam menjalankan
pemerintahannya secara adil, jujur, benar dan teguh dalam pendirian
(adele', lempu', tongeng dan getting)
4.
Masjid Jami', adalah simbol perubahan (transformasi), rekonsiliasi
sosial dan sekaligus lembang inofasi atau pembaruan konstitusi dan
organisasi pemerintahan kerajaan luwu.
5.
Sayap burung langkah kuajang yang terbentang, adalah symbol semangat
dan kesiapan seluruh komponen masyarakat dan pemerintah untuk membangun
kota Palopo.
6. Padi dan kapas, adalah symbol kesejahteraan.
7. Roda adalah symbol pembagunan kota Palopo yang dinamis.
8. Tulisan huruf lontara ware, adalah symbol pusat pemerintahan kerajaan luwu.
Makna Sandi
* Pajung maejae
* 21 rumbai pada 1 (satu) payung menggambarkan tanggal dan bulan jadi tanah luwu (21 januari ).
*
Pernik diatas payung terdiri dari, bagian atas 1 (satu) buah , tengah 2
(dua) buah, bawah 6( enam) buah, dan 8 (delapan) buah payung
menggambarkan tahun kelahiran tanha luwu (1268).
Bessi PakkaE
*
3 (tiga) buah garis hitam pada bessi pakkaE melambangkan wilayah 3
(tiga) kerajaan palili (anak telluE): baebunta, bua, dan ponrang.
* 12 ( dua belas) ruas pada tiang / kayu bessi pakkaE adalah gambaran 12 (dua belas) anak suku tanah luwu.
Sayap burung
* Jumlah bulu pada sayap terdiri atas 21 (dua puluh satu) helai yang melambangkan tanggal jadi kota Palopo ( tanggal 21).
* 2 (dua) buah sayap, kiri dan kanan adalah gambaran tahun jadi kota Palopo ( tahun 2002).
* Jumlah jendela pada mesjid jami' sebanyak 6 (enam) buah melambangkan bulan jadi kota Palopo (bulan juni).
*
Padi dan Kapas masing-masing berjumlah 11 (sebelas) melambangkan
undang-undang nomor 11 tahun 2002 tentang pembentukan kabupaten Mamasa
dan kota Palopo di propinsi Sulawesi Selatan.
*
Roda dengan 7 (tujuh) gerigi melambangkan 7 (tujuh) strategi utama yang
menjadi arah kebijakan pembangunan kota Palopo, yakni menjadikan kota
Palopo sebagai kota Tujuh Dimensi ( Kota Religi, pendidikan, olahraga,
adat / budaya, dagang, industri dan pariwisata).
* Perisai berisi 5 ( lima ), dimaksudkan sebagai suatu Negara kesatuan yang berasaskan pancasila.
Makna Warna
*
Hijau : Warna asli luwu yang menggambarkan kesuburan sekaligus dapat
mencerminkan keindahan, kenyamanan dan kedamaian kota Palopo ( idaman).
* Kuning : Warna yang mencerminkan kemuliaan, keagungan dan keberhasilan.
* Merah : Warna tertinggi di luwu yang dapat menggambarkan ketegasan dan kerelaan berkorban.
* Putih : Warna kesucian, keikhlasan dan perdamaian.
* Hitam : Warna yang mencerminkan kekuatan
Komentar
Posting Komentar